by admin

Format Telaahan Staf Doc

Format Telaahan Staf Doc 8,5/10 9613 votes
  1. Nota Dinas Telaahan Staf

Format Telaahan Staf dipostkan pada: 21 July 2018 6.45 pada kategori staf dengan beberapa pembahasan format telaahan dan informasi tentang staf format telaahan dan serta info yang berkaitan lainnya. Telaahan Staf. Meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media.

Format Telaahan Staf dipostkan pada: 16 August 2018 12.48 pada kategori staf dengan beberapa pembahasan format telaahan dan informasi tentang staf format telaahan dan serta info yang berkaitan lainnya. 14 2017 Ttg Tata Naskah Dinas Di Lingkungan KEMENKES peraturan menteri kesehatan republik indonesia. Nomor 14 tahun 2017 tentang tata naskah dinas di lingkungan kementerian kesehatan dengan rahmat tuhan yang maha esa Untuk kategori tersebut staf adalah merupakan berkaitan dengan format telaahan yang diatas tersebut.

Sehubungan dengan hal dimaksud, mohon persetujuan Bapak Bupati untuk membantu biaya SPPD (transportasi, uang harian dan penginapan) yang biayanya bersumber dari dana APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2012 (DPA Dikes Kab. Demikian untuk maklum dan mohon petunjuk Bapak Bupati lebih lanjut. Terima kasih. Kepala Dinas Kesehatan Kab.

Ideal sekali apabila Telaahan Staf tidak memakai praanggapan. A) Walaupun praanggapan bukan merupakan kenyataan atau fakta, tetapi praanggapan harus berlandaskan atas kenyataan atau fakta. Praanggapan harus berhubungan satu sama lain dengan aliran yang sedang berjalan dan kecenderungan kejadian yang akan datang. B) Dalam situasi tertentu praanggapan mungkin juga dibuat berdasarkan keuntungan yang diharapkan untuk digunakan dalam suatu operasi yang akan datang. C) Hindari praanggapan yang tidak relevan atau yang dapat menyesatkan, karena sekali praanggapan diterima, ia mempunyai pengaruh yang sama seperti suatu fakta.

Pembahasan/Analisis: Mmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm Mmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm V. Kesimpulan: Mmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm Mmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm VI. Saran tindak: Mmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm Mmmmmmmmmm, mmmmmm 2004 NAMA JABATAN NAMA JELAS Pangkat NIP. Tembusan.: 1. Mmmmmmmmmmm 2.

Telaahan staf adalah bentuk uraian yang disampaikan oleh pejabat / staf yang memuat analisa singkat dan jelas mengenai suatu persoalan dengan menyampaikan saran tindak susunan telaahan staf >>> kepala laporan yang terdiri atas: 1) kop naskah dinas; 2) tulisan “telaahan staf” diletakkan ditengah lembar naskah; 3) pejabat/alamat yang dituju; 4) pejabat yang mengirim; 5) tanggal, nomor, sifat, lampiran dan hal.

Kita perlu mengenali persoalan sebelum pembuatan telaahan staf sebab: Mengenali persoalan merupakan langkah awal yang sangat menentukan dalam mengatasi persoalan yang dihadapi. Pada langkah ini dilaksanakan penajaman persoalan yang dihadapi untuk mengenali persoalan yang harus dipecahkan/diatasi. Menajamkan persoalan bukan mempersempit atau memperluas persoalan, tetapi untuk menemukan persoalan, tetapi untuk menemukan persoalan pokoknya. Dengan demikian akan dapat diketahui data/fakta yang diperlukan dan beberapa cara bertindak yang dapat dikembangkan, sehingga memungkinkan pembahasan dan penganalisaan yang logis dan obyektif. Patut diingat, bahwa sering terjadi salah tindak maupun salah menjawab sebagai akibat dari salah menganalisis, sedangkan salah menganalisis diakibatkan karena salah tanggap atau salah mengerti terhadap persoalan pokok yang sebenarnya. Dalam pembuatan telaahan staf harus didahului dengan pembuatan naskah kasar/konsep yang isinya kurang sebab: Konsep tulisan (naskah kasar), merupakan tulisan Telaahan Staf yang pada dasarnya sama dengan Telaahan Staf, hanya isinya masih belum/kurang lengkap.Atas dasar konsep tulisan (naskah kasar) tersebut, kemudian dilakukan Koordinasi tidak resmi dengan semua pejabat/personil atau instansi yang terkait dengan persoalan dan pemecahan persoalan yang dihadapi.

Telaahan staf adalah bentuk uraian yang disampaikan oleh pejabat / staf yang memuat analisa singkat dan jelas mengenai suatu persoalan dengan menyampaikan saran tindak susunan telaahan staf >>> kepala laporan yang terdiri atas: 1) kop naskah dinas; 2) tulisan “telaahan staf” diletakkan ditengah lembar naskah; 3) pejabat/alamat yang dituju; 4) pejabat yang mengirim; 5) tanggal, nomor, sifat, lampiran dan hal.

Langkah ini merupakan koordinasi resmi kepada para pejabat atau instansi yang ada sangkut pautnya dengan persoalan dan pemecahannya. Diharapkan dari para pejabat dan instansi yang terkait, dapat memberikan tanggapan, komentar maupun saran tentang Telaahan Staf yang diedarkan tersebut. Tanggapan Ulang. Dari hasil pengedaran Telaahan Staf kepada para pejabat/instansi yang terkait kemungkinan tanggapan atau komentar yang tidak menyetujui sebagian/seluruh isi Telaahan Staf.

TELAAHAN STAF Sesuai dengan namanya, memang pada Telaahan Staf banyak digunakan oleh Perwira Staf dalam menyampaikan saran yang lengkap kepada Komandan, tetapi hal ini tidak berarti bahwa Telaahan Staf hanya digunakan oleh Perwira Staf. Komandan dan bahkan setiap Perwira dapat menyampaikan pendapat dan saran secara tertulis dalam bentuk Telaahan Staf. Telaahan Staf biasanya digunakan untuk pemecahan masalah yang kompleks atau yang dapat menimbulkan pertikaian atau perbedaan. Oleh karena itu jangan menggunakan Telaahan Staf secara berlebihan hanya untuk pemecahan persoalan yang sudah jelas/sederhana, karena akan memboroskan waktu dan tenaga bagi yang membuat, pihak-pihak yang terkait, maupun Komandan yang berwenang. Manfaat prinsip penulisan telaahan staf adalah: Agar Telaahan Staf mencapai tujuan dan bermanfaat maka dalam pembuatannya harus memenuhi prinsip penulisan secara efektif yakni: a. Tidak ada keraguan tentang maksud tiap-tiap kalimat, sehingga tidak ditafsirkan lain oleh pembaca.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Siti Hadjar Yoenoe s NIP: 83122002. Kepada Yth.: Bupati Bima Dari: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Perihal: Pemanggilan Peserta Rakontek DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2013 Tanggal: 16 Juni 2012 M / 26 Rajab 1433 H Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara barat Nomor: 050/34/Proglap/VI/2012, tanggal 12 Juni 2012 perihal Rakontek DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 20 13, bersama ini kami laporkan hal-hal seba gai berikut: 1. Untuk Bapak Bupati maklumi bahwa pertemu an ini dimaksud dalam rangka penyusunan perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2013.

Sebagian besar dilakukan tanpa kajian dan persetujuan dinas kesehatan sebagai SKPD induk Pembina tenaga kesehatan apalagi oleh kepala puskesmas. Situasi diatas juga memberikan dampak tidak langsung atas kepatuhan tenaga kesehatan terhadap kepala puskesmas dan menurunkan wibawa Dinas Kesehatan. Mengapa tidak. Lihat saja, ada Seorang tenaga kesehatan yang tidak melaksanakan tugas di puskesmas, seharusnya dibina dan diberikan sanksi disiplin tetapi kemudian atasan dan dinas kesehatan sebagai SKPD induk Pembina tenaga kesehatan hanya menerima informasi bahwa tenaga kesehatan tersebut telah ada instruksi pindah dari SKPD lain dan mutasi ke tempat tugas yang lebih mudah, dekat dan sesuai keinginanya.

Embed Contoh Telaahan Staf Penataan Pns.

Pelaksanaan konsultasi kegiatan DAK akan dilaksanak an pada: Hari/tanggal: Senin - Kamis, 27 Februari. Sehubungan dengan hal dimaksud, mohon persetujuan Bapak Bupati untuk menugaskan staf Dinas Kesehatan yang namanya tersebut di atas, untuk melakukan Survey Ketersediaan Obat- obatan untuk Kebutuhan Pengadaan Obat-obatan bersumber dana DAK Tahun 2012, yang biayanya bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bima (DPA Dinas Kesehatan Kab. Demikian untuk maklum dan mohon petunjuk Bapak Bupati lebih lanjut. Terima kasih.

Intinya, bahwa mutasi tenaga kesehatan strategis di lingkungan Dinas Kesehatan termasuk puskesmas dan jejaringnya, sudah seyogianya menjadi kewenangan Kepala Dinas Kesehatan. Tenaga kesehatan strategis yang bertugas di garda terdepan pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas, Puskesmas pembantu, maupun poskesdes, masing-masing mempunyai kompetensi dan kemampuan pemahamam program kesehatan yang berbeda dan sifatnya individual dan spesifik. Demikian pula, setiap tenaga kesehatan yang telah disertakan dalam program pelatihan teknis khusus program kesehatan, seperti Pelatihan SIK (sistem Informasi Kesehatan), Kusta, TBC, Laboratorium, Surveilance, Gizi, persalinan dll) telah mempunyai jenjang karier, kompetensi dan komitmen (tidak akan pindah sebagai pemegang program tersebut) tertentu dengan program tersebut. Ini artinya, bahwa tenaga kesehatan strategis tersebut dengan latar belakang pendidikan yang sama, akan mempunyai kompetensi dan pemahamam serta tanggung jawab program yang berbeda. Inilah sebabnya, mengapa mutasi tenaga kesehatan oleh SKPD lain yang tidak memahami kondisi kompetensi, komitmen dan spesifik program setiap tenaga kesehatan dapat menyebabkan lumpuh dan terbelengkalainya program dan pelayanan kesehatan di puskesmas. Lihat saja, kondisi saat ini, terdapat pergerakan mutasi yang perlahan tapi pasti dari tenaga kesehatan di daerah sulit/ terpencil untuk bertugas dan menumpuk di daerah kota.

Untuk Bapa k Bupati maklu mi bahwa kegiatan survey ini dima ksud untuk memp eroleh referen si dan sebagai pedoman penyusunan RAB kegiatan Pengadaan Obat-obatan bersumber Dana Alokasi Khusu s Dinas Ke sehatan Kab upaten Bi ma Tahun 20 12. Pelaksanaan konsultasi kegiatan DAK akan dilaksanak an pada: Hari/tanggal: Senin - Kamis, 27 Februari.

Telaahan staf adalah bentuk uraian yang disampaikan oleh pejabat / staf yang memuat analisa singkat dan jelas mengenai suatu persoalan dengan menyampaikan saran tindak susunan telaahan staf >>> kepala laporan yang terdiri atas: 1) kop naskah dinas; 2) tulisan “telaahan staf” diletakkan ditengah lembar naskah; 3) pejabat/alamat yang dituju; 4) pejabat yang mengirim; 5) tanggal, nomor, sifat, lampiran dan hal.

Dynex camera software download. Dynex - Desktop Web Camera - Multi. Model: DX-DTCAM. Make VGA resolution video calls with this Web camera. Easy USB connectivity; PC compatible.

Pembuatan Naskah Kasar/Konsep. Konsep tulisan (naskah kasar), merupakan tulisan Telaahan Staf yang pada dasarnya sama dengan Telaahan Staf, hanya isinya masih belum/kurang lengkap. Koordinasi Tidak Resmi. Atas dasar konsep tulisan (naskah kasar) tersebut, kemudian dilakukan Koordinasi tidak resmi dengan semua pejabat/personil atau instansi yang terkait dengan persoalan dan pemecahan persoalan yang dihadapi. Dalam koordinasi tidak resmi tersebut hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) Koordinasi tidak resmi merupakan suatu usaha pengumpulan pendapat dari para pejabat/personil dan instansi terkait, guna memastikan bahwa pemecahan yang dilakukan adalah sehat, meliputi segala aspek dari persoalan serta telah dianalisis secara logis dan obyektif 2) Jangan ragu-ragu untuk meminta pendapat para Perwira Staf lain atau menggunakan gagasan mereka.

Demikian juga semua hal yang penting untuk mewujudkan tindakan yang disarankan harus dicantumkan atau dituliskan secara lengkap.Dan jelas disini berarti agar tidak ada keraguan tentang maksud tiap-tiap kalimat, sehingga tidak ditafsirkan lain oleh pembaca. Sedangkan singkat disini berarti langsung menyatakan pendapatnya secara singkat, tepat dan mudah ditangkap. Tulisan hendaknya memberikan gambaran yang terang dan jelas dari analisis persoalan dan pemecahan yang diusulkan/disarankan, namun tidak mengorbankan kejelasan hanya untuk mencapai kesingkatan. Chak de india full hd movie download. Lazimnya panjang tubuh/inti tulisan tidak melebihi dua halaman.Oleh karena itu dua pernyataan tersebut terlihat sangat berlawanan/ kontradiktif,akan tetapi apabila disatukan terlihat bahwa saling ada keterkaitan antara kedua pernyataan tsb karena pembahasan yang lengkap akan menghasilkan tindakan / cara bertindak yang tepat sehingga tidak terjadi dua kali kerja.

Gagasan disajikan dalam urutan yang logis dengan pertalian atau saling berhubungan antara buah pikiran yang satu dengan yang lainnya secara terang dan jelas. Tulisan harus membahas satu subyek secara keseluruhan dari persoalan yang dihadapi, dengan demikian harus dihindari keterangan, data dan pengupasan yang tidak ada sangkut pautnya. Mengupas atau membahas setiap segi atau sudut dari persoalan yang dihadapi, termasuk semua cara bertindak yang mungkin dan beralasan. Demikian juga semua hal yang penting untuk mewujudkan tindakan yang disarankan harus dicantumkan atau dituliskan secara lengkap. Penjelasan yang panjang dan luas agar memenuhi prinsip lengkap,hal ini sangat kontradiksi dengan prinsip singkat sebab: Yang dimaksud dengan lengkap disini adalah mengupas atau membahas setiap segi atau sudut dari persoalan yang dihadapi, termasuk semua cara bertindak yang mungkin dan beralasan.

Untuk acara di maksud, pan itia dan DIPA Satker Dikes Provin si NTB hanya men anggung b iaya untuk 1 (satu) orang peserta dan untuk peserta tambahan semua biaya dibebankan kepada instansi pengirim dan diwajibkan membayar biaya penyelenggaraan sebesar Rp. 400.000,- selama 2 hari penyelenggaraan. Sehubungan dengan hal dimaksud, mohon persetujuan Bapak Bupati untuk membantu biaya SPPD (transportasi, uang harian dan penginapan) yang biayanya bersumber dari dana APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2012 (DPA Dikes Kab. Demikian untuk maklum dan mohon petunjuk Bapak Bupati lebih lanjut.

Telaahan staf adalah bentuk uraian yang disampaikan oleh pejabat / staf yang memuat analisa singkat dan jelas mengenai suatu persoalan dengan menyampaikan saran tindak susunan telaahan staf >>> kepala laporan yang terdiri atas: 1) kop naskah dinas; 2) tulisan “telaahan staf” diletakkan ditengah lembar naskah; 3) pejabat/alamat yang dituju; 4) pejabat yang mengirim; 5) tanggal, nomor, sifat, lampiran dan hal.

Dalam hal ini, apa bila pembuat Telaahan Staf sependapat, maka ia wajib merubah isi Telaahan Stafnya dan mengedarkan ulang. Sebaliknya apabila ia tidak sependapat atau dipandang tidak prinsip, maka ia dapat membuat tanggapan yang dimuat pada sub bagian “Tanggapan Terhadap yang Tidak menyetujui”. Pengajuan Kepada Komandan. Sebelum diajukan, Telaahan Staf telah dilengkapi dengan komentar atau tanggapan ulang dari pembuat atau saran, komentar, tanggapan atau ketidak setujuan dari para pejabat/instansi terkait.

Nota Dinas Telaahan Staf

Langsung menyatakan pendapatnya secara singkat, tepat dan mudah ditangkap. Tulisan hendaknya memberikan gambaran yang terang dan jelas dari analisis persoalan dan pemecahan yang diusulkan/disarankan, namun tidak mengorbankan kejelasan hanya untuk mencapai kesingkatan. Lazimnya panjang tubuh/inti tulisan tidak melebihi dua halaman. Tidak ada kesalahan dalam mekanisme telaahan, penulisan maupun data-data atau keterangan yang disajikan. Periksa dan periksa kembali data dan keterangan yang disajikan, sehingga Komandan dapat menerima dengan penuh kepercayaan. Analisis yang dibuat harus benar-benar obyektif dan dilandasi fakta/data yang obyektif.

Format Telaahan Staf Doc

Terima kasih. Kepala Dinas Kesehatan Kab.

Sejalan dengan makin meningkatnya aktifitas masyarakat maka akan semakin meningkat tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas pokok Kepolisian khususnya pengamanan objek vital dalam menjamin terciptanya keamanan, ketertiban dan memberikan perlindungan, pengayoman pelayanan masyarakat serta penegakan hukum, mengingat perkembangan Kota/kabupaten akan diikuti pula dengan meningkatnya pembangunan di berbagai sektor sehingga diperkirakan akan berpengaruh terhadap gangguan kamtibmas pada lokasi objek vital yang terdapat dalam wilayah hukum Polres Sumba timur. Tujuan utama peningkatan pelayanan masyarakat adalah untuk dapat menciptakan stabilitas Kamtibmas pada objek vital, sebagai bagian dari perwujudan stabilitas nasional dalam mencapai sasaran pembangunan nasional. O leh karena itu pelayanan masyarakat yang baik dan meningkat adalah berupa pelayan an yang cepat, tepat dan profesional di bidangnya.

Kepada Yth.: Bupati Bima Dari: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Perihal: Pemanggilan Peserta Rakontek DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2013 Tanggal: 16 Juni 2012 M / 26 Rajab 1433 H Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara barat Nomor: 050/34/Proglap/VI/2012, tanggal 12 Juni 2012 perihal Rakontek DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 20 13, bersama ini kami laporkan hal-hal seba gai berikut: 1. Untuk Bapak Bupati maklumi bahwa pertemu an ini dimaksud dalam rangka penyusunan perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2013. Pelaksanaan Rakontek DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2013 akan dilaksanakan pada: Hari/tangg al: Kamis - Sabtu, 28 - 30 Juni 2012 Tempat: Merlynn Park Hotel Jl. Hasyim Asyari 29-31, Jakarta 10310. Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Kesehatan Kab.

Oleh sebab itu, mutasi tenaga kesehatan yang sering dilakukan oleh SKPD lainnya dengan alasan Kebutuhan mendesak tetapi tanpa koordinasi dan kajian Dinas Kesehatan, sungguh telah memorak maritkan program kesehatan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Minahasa Utara yang telah terbangun selama ini. Data yang ada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, menunjukkan bahwa selang Tahun 2011 ada 19 Kasus mutasi tenaga kesehatan strategis oleh SKPD lain tanpa persetujuan dan kajian Dinas Kesehatan dan hingga 16 Februari 2012 ini saja, telah ada 5 kasus mutasi tenaga kesehatan strategis tanpa kajian Dinas Kesehatan. Situasi diatas hanya dapat diatasi bila terdapat pemahaman yang sama dan kerelaan untuk mengembalikan serta mengakui bahwa adalah lebih bijak dan jauh lebih baik, bila mutasi/ distribusi tenaga kesehatan strategis melalui kajian kebutuhan dan dilakukan oleh instansi induk Pembina kesehatan di wilayahnya, yaitu Dinas Kesehatan.

Kepada Yth.: Bupati Bima Dari: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Perihal: Survey Ketersedia an Obat-obatan untuk Kebutuhan Pengadaan Obat- obatan bersumber dana DAK Tahun 2012 di Bandung Tanggal: 25 Februari 2012 M/2 Rabiul Akhir 1433 H Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Tahun 2012 bersama ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut: 1. Untuk Bapak Bupati maklumi bahwa dalam rangka meningkatk an pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, diperlukan pengadaan obat-obatan guna memenuhi kebutuhan obat pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Sebagai tahap persiapan pengadaan obat-obatan tahun 2012, akan dilaksanakan survey ketersediaan obat-obatan di beberapa distributor dan produsen obat-obatan.

Kepada Yth.: Bupati Bima Dari: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Perihal: Survey Ketersedia an Obat-obatan untuk Kebutuhan Pengadaan Obat- obatan bersumber dana DAK Tahun 2012 di Bandung Tanggal: 25 Februari 2012 M/2 Rabiul Akhir 1433 H Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Tahun 2012 bersama ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut: 1. Untuk Bapak Bupati maklumi bahwa dalam rangka meningkatk an pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, diperlukan pengadaan obat-obatan guna memenuhi kebutuhan obat pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Sebagai tahap persiapan pengadaan obat-obatan tahun 2012, akan dilaksanakan survey ketersediaan obat-obatan di beberapa distributor dan produsen obat-obatan. Untuk Bapa k Bupati maklu mi bahwa kegiatan survey ini dima ksud untuk memp eroleh referen si dan sebagai pedoman penyusunan RAB kegiatan Pengadaan Obat-obatan bersumber Dana Alokasi Khusu s Dinas Ke sehatan Kab upaten Bi ma Tahun 20 12.